Total Pengunjung
Sabtu, 26 November 2011
Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku Utama Pembunuh Siswa Pangudi Luhur
TKP PEMBUNUHAN
Jakarta - Polisi didesak untuk segera menangkap pelaku penusukan siswa Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin (17). Polisi juga harus objektif dan profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Polisi seharusnya secepat mungkin mengungkap kasus ini. Karena bagaimana pun bukan hanya keluarga tapi juga publik menanti pengungkapan kasus ini," ujar anggota Komnas HAM, Ridha Saleh kepada detikcom, Jumat (25/11/2011).
Ridha mengatakan saat ini pihaknya belum bisa bicara mengenai indikasi pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. Meski begitu, saat ini kasus tersebut sedang dikaji oleh Komnas HAM.
"Belum bisa ke situ (pelanggaran HAM), tapi kalau polisi melakukan pembiaran terhadap kasus ini saya kira ini bisa membuat keluarga korban lebih terluka," paparnya.
Mengenai dugaan keterlibatan oknum ormas tertentu, Ridha meminta polisi untuk objektif dan profesional dalam menangani kasus ini.
"Polisi jangan sampai tersandera oleh kepentingan lain. Jadi kita berharap polisi objektif, profesional, bahwa ini tindakan kriminal. Kewajiban polisi menyelesaikan itu," tegasnya.
Seperti diketahui, Raafi tewas tertusuk saat berjoget di Cafe Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11) lalu. Saat itu, Raafi tengah menghadiri pesta ulang tahun salah satu temannya.
Polres Jaksel mengatakan, keributan dipicu akibat pelemparan puntung rokok yang dilakukan oleh salah satu siswa Pangudi Luhur terhadap kelompok Michael (24). Michael saat itu bersama 12 orang lain, berada di meja yang dekat dengan meja kelompok Raafi.
Tiga orang dari kelompok Mike, sebutan Michael, telah dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus tersebut. Namun dari ketiganya, belum ada yang mengarah ke pelaku penusukan yang mengakibatkan Raafi tewas.
sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/11/26/032834/1776079/10/polisi-didesak-segera-tangkap-pelaku-utama-pembunuh-siswa-pangudi-luhur?n991102605
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar